AI Law Firm
Spesialisasi Kami
Spesialisasi Kami
Professionalism in Action, Integrity in Foundation, Persistence in Process
Kami selalu memastikan bahwa setiap Klien ditangani dengan penuh akan nilai-nilai Kami. Kami memiliki spesialisasi, diantaranya:
Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Kami memberikan pembelaan hukum yang komprehensif dengan pendekatan yang tepat dan strategis. Kami memahami bahwa kasus Tipikor tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga reputasi dan martabat oleh karenanya Kami menjaga seluruh aspek yang Klien hadapi. Pendekatan yang tepat dan startegis hadir dari gabungan team AI Lawfirm yang solid dan panduan teknis – taktis dari Counsel Kami yang berpengalaman sebagai Hakim, Dosen, Pakar Hukum yang memiliki reputasi baik dibidang hukum.
Kepailitan & PKPU
Team AI Lawfirm adalah Kurator – Pengurus berlisensi pada Organisasi Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia dan terdaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Counsel Kami memiliki rekam jejak kuat dalam pembuatan Undang-Undang Kepailitan & PKPU serta penyesuaiannya dalam implementasi di Pengadilan serta berpengalaman memutus perkara Kepailitan dan Permohonan Penundaan Kewajiban Utang.
Sengketa Bisnis dan Litigasi Komersial
Sengketa tidak mungkin dihindari, namun ketika sengketa hadir maka Kami memfokuskan penanganan secara efektif. Team AI Law Firm memiliki pengalaman belasan tahun menangani Sengketa Bisnis dan Litigasi Komersial dari berbagai sektor, baik swasta, Badan Usaha Milik Negara, Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Asing.
Butuh Pendampingan Hukum Profesional?
Tim AI Law Firm siap membantu kebutuhan hukum pribadi maupun perusahaan Anda dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan terpercaya.
Jalan Kaji Nomor 50 Lantai 2, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat
+62 812-5533-2934
Contact@Ailawfirm.id
Copyright @2026
